Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Miris! Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polrestabes Medan
Jumat, 26-08-2022 - 21:04:47 WIB
Miris! Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polrestabes Medan
TERKAIT:
   
 

Medan, Liputanonline.com - Sungguh menyedihkan nasib seorang wanita yang mengalami pengeroyokan di Komplek Asia Mega Mas Blok N Kelurahan Sukaramai 2 Kecamatan Medan Denai, justru di tangkap dan dijadikan tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan, Kamis (25/08/2022).

Sebelumnya korban berinisial A (38) pada Kamis (07/07/2022)  membuat laporan pengaduan di Polrestabes Medan namun diarahkan untuk dilaporkan ke Polsek Medan Area dan tiga orang pelaku pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka dan seorang di antaranya berinisial Tintin telah diamankan.

Pendamping Hukum Korban Adv. Aliyus Laia SH, bersama Adv. Agustinus Ndruru SH, merasa
ada kejanggalan dalam penetapan kliennya sebagai tersangka dan meragukan kinerja kepolisian Polrestabes Medan dalam menangani perkara ini yang seakan-akan dipaksakan dan diduga tidak sesuai prosedur, dimana sebagai kuasa hukum tidak mengetahui bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Aneh, seorang dari tiga orang tersangka telah diamankan oleh kepolisian Polsek Medan Area namun tiba-tiba personil Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap korban dan dijadikan tersangka kasus penganiayaan," kata Aliyus Laia kepada awak media liputanonline.com Jum'at (26/08/2022) pagi.

Lanjutnya, penangkapan terhadap korban berdasarkan adanya Laporan pengaduan atas nama Nicholas anak tersangka TinTin yang telah diamankan yang sampai saat masih ditahan di Polsek Medan Area.

Dalam laporannya, Nicholas mengatakan bahwa telah diberikan kuasa kepadanya untuk membuat laporan pengaduan atas kasus penganiayaan yang dialami Tintin yang dilakukan Aceng namun tidak dapat membuat laporan sehingga dikuasakan kepadanya.

"Tersangka Tintin tidak bisa membuat laporan pengaduan karena sudah di tahan atas kasus penganiayaan terhadap Aceng yang saat ini di jadikan tersangka," papar Aliyus Laia.

Lebih lanjut, Aliyus meminta agar WASIDIK Krimun dan IRWASDA Polda Sumut mengambil alih Laporan Polisi Nomor : LP/B/532/VII/2022/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tangga 07 Juli 2022 dan segera dilakukan penangkapan dan penahan terhadap dua orang tersangka lainnya yang saat ini masih bebas berkeliaran.

Kemudian meminta agar Laporan Polisi Nomor : LP/B/2305/VII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 18 Juli 2022 atas nama Pelapor Nicholas diberhentikan penyidikannya, karena laporan tersebut diduga Laporan palsu atau rekayasa.

"Demi menjaga netralitas dan profesional penyidik dalam perkara ini, sangat dipandang perlu pihak WASIDIK KRIMUN dan IRWASDA Polda Sumut untuk mengambil alih demi terwujudnya tujuan hukum," pungkas Aliyus Laia, SH.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa,SIK.,MH ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp Messenger Jumat (26/08/2022) siang namun tidak ada tanggapan sampai berita ini diterbitkan. (Ardin)




 
Berita Lainnya :
  • Gawat.!! Kecamatan Singingi Darurat Tempat Hiburan Malam
  • DLHK Menunggu Pengesahan Perwakilan Terkait Pungutan Retribusi Sampah
  • Angka Stunting Dipantau Pemerintah Pusat di Daerah-daerah
  • Bupati Meranti Menghadiri Roadshow Bus KPK 2023
  • Bupati Kuansing Hadiri Acara Subuh Barokah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gawat.!! Kecamatan Singingi Darurat Tempat Hiburan Malam
    02 DLHK Menunggu Pengesahan Perwakilan Terkait Pungutan Retribusi Sampah
    03 Angka Stunting Dipantau Pemerintah Pusat di Daerah-daerah
    04 Bupati Meranti Menghadiri Roadshow Bus KPK 2023
    05 Bupati Kuansing Hadiri Acara Subuh Barokah
    06 Bupati Rohil Buka Secara Resmi Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah
    07 Harga Beras Naik di Rohil, Akibatnya Gagal Panen
    08 Pertunjukan Roadshow Bus KPK,Di hadiri Oleh Para Kepala Daerah
    09 Beri Peringatan Sejak Awal,BMKG ke Pekanbaru
    10 Dikenal Tegas Peduli Nasib Nelayan Lokal,Jonnaidi Ketua HNSI Rohil di Fitnah Terlibat Hasil Laut
    11 Wagubri Resmi Lantik DPP Ikatan Marga Hulu & Family Periode 2022-2025
    12 Pembukaan Pacu Jalur Inuman Oleh Bupati Kuansing
    13 Dilakukan sosialisasi Gemar Ikan yang Dihadiri Oleh Ketua Forikan
    14 Para Pengurus Meranti Diminta Melakukan Upaya Pre-empitif dan Preventif Untuk Pencegahan Karhutla
    15 Perwakilan Bupati Meranti Membuka FGD yang Diadakan BPS
    16 Inspektorat Meranti Meluncurkan Aplikasi Meranti Tangkis
    17 Polsek Kuantan Mudik Gelar Jumat Curhat di Desa Kinali
    18 Polsek Kuantan Mudik Bagikan Sembako kepada Lansia dan Masyarakat Kurang Mampu
    19 DLHK Memaksimalkan Penggunaan 2 Excavator
    20 Pemko Pekanbaru Meminta DLHK Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat Mendapat ISPU
    21 Tournament Bola Voli yang Diikuti Banyak Orang dan Dihadiri Oleh Danposal
    22 Bupati Rohil Menyerahkan Langsung Hadiah Para Pemenang Tournamen ML Bupati Cup
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA