Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Bejat, Seorang Paman Tega Setubuhi Ponakan Sendiri
Rabu, 14-09-2022 - 15:52:46 WIB
Bejat, Seorang Paman Tega Setubuhi Ponakan Sendiri
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN, LIPUTANONLINE.COM - Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing menangkap seorang paman yang tega menyetubuhi ponakan sendiri masih dibawah umur.

Terduga pelaku adalah J, 37 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai seorang sopir. Pelaku ditangkap dirumahnya di Kecamatan Singingi, Selasa, 13 September 2022 sekira pukul 22.00 WIB.

"Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH. MH melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 September 2022.

Peristiwa tersebut terungkap setelah adanya laporan dari paman korban (adik ayah korban) masuk ke Polres Kuansing pada 30 April 2022 lalu. Dimana dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur tersebut terjadi pada Kamis, 28 April 2022 sekira pukul 11.06 WIB.

Berdasarkan kronologis kejadian pada Jumat, 29 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB, pelapor yang juga paman korban sempat dihubungi ayah kandung korban yang tengah berada di Jambi untuk menjemput anaknya di rumah terduga pelaku J.

Dimana ayah korban mendapatlan pengaduan dari korban bahwa korban disetubuhi oleh terduga pelaku J pada Kamis, 28 April 2022 sekira pukul 11.00 WIB saat berada dirumah terduga pelaku.

Atas permintaan ayahnya, pelapor yang juga paman korban (adik ayah korban) lalu menjemput korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Babhinkamtibmas setempat.

Selanjutnya laporan tersebut dilanjutkan ke Polres Kuansing untuk dilakukan pengusutan. Baru pada Selasa, 13 September 2022 sekira pukul 17.00 WIB polisi mendapatkan informasi kalau terduga pelaku sudah pulang dan berada di rumahnya di Kecamatan Singingi.

Setelah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho. KBO Polres Kuansing Iptu Bambang Saputra bersama Ps Kanit IV Aipda Andy Candra dan beberapa anggota langsung berangkat menuju tempat dimana terduga pelaku berada.

Sekitar pukul 22.00 WIb terduga pelaku J yang tengah berada dirumahnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut.

Atas perbuatannya terduga pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

"Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda minimal Rp 20 juta dan maksimal Rp 5 miliar," tutupnya.(Zul)




 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
  • Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
  • Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    02 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    03 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    04 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    05 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    06 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    07 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    08 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    09 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    10 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    11 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    12 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    13 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    14 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    15 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    16 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    17 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    18 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
    19 Wabup Rohul Indra Gunawan Hadiri Halal Bi Halal HKR provinsi Riau
    20 Masyarakat Dumai Sangat Antusias Dengan Rombongan Pawai Rohul Dengan Ragam Aksinya
    21 Bupati Kuansing Diwakili Sekda Melepas Keberangkatan Kafilah Kuansing
    22 Bupati Kuansing Melakukan Audiensi dengan IKKS Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA