Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
KPU Tunda Empat Tahapan Pilkada, Ini Alasannya
Senin, 23-03-2020 - 12:48:59 WIB
Ketua KPU kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Yenni Mairida SE.
TERKAIT:
   
 

INHU, Liputanonline.com - Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan penundaan empat tahapan pemilihan Pilkada 2020.

“Penundaan empat tahapan tersebut berdasarkan keputusan KPU RI Nomor : 179/PL.02-Kpts/01/KPU/2020 tanggal 21 Maret 2020,” Kata Ketua KPU kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Yenni Mairida SE, Senin (23/3/2020).

Mengacu kepada keputusan tersebut, KPU Inhu menunda empat tahapan Pilkada 2020. Pertama, menunda tahapan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 22 Maret 2020 dan Masa kerja PPS 23 Maret 2020 sampai dengan 23 November 2020.

Kedua, menunda tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang terdiri dari penyampaian dukungan bakal pasangan kepada PPS pada tanggal 26 Maret sampai dengan 2 April 2020, verifikasi faktual di tingkat Desa/Kelurahan selama 14 hari sejak dokumen syarat dukungan bakal Paslon diterima oleh PPS pada 26 Maret sampai dengan 15 April 2020.

Termasuk juga rekapitulasi dukungan di tingkat Kecamatan pada tanggal 16 April 2020 sampai dengan 22 April 2020, rekapitulasi dukungan di tingkat Kab/Kota pada tanggal 23 April 2020 sampai dengan 24 April 2020, pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan bakal Paslon pada tanggal 27 April 2020 sampai dengan 28 April 2020.

Lalu, penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU Propinsi atau KPU Kab/Kota pada tanggal 29 April 2020 sampai dengan 1 Mei 2020, pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan pada tanggal 29 April 2020 sampai dengan 2 mei 2020. Serta, verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan pada tanggal 1 Mei 2020 sampai dengan 9 Mei 2020, dan penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan bakal paslon kepada PPS pada tanggal 13 Mei 2020 sampai dengan 15 Mei 2020.

Kemudian, verifikasi faktual perbaikan di tingkat desa/kelurahan pada tanggal 13 Mei 2020 sampai dengan 21 Mei 2020, rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di tingkat kecamatan pada tanggal 22 Mei 2020 sampai dengan 24 Mei 2020, rekapitulasi hasil perbaikan di tingkat Kab/kota pada tanggal 25 Mei 2020 sampai dengan 26 Mei 2020.

Ketiga, penundaan Pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) 26 Maret 2020 sampai dengan 15 April 2020 dengan masa kerja PPDP 16 April 2020 sampai dengan 17 April 2020.

Keempat, penundaan tahapan pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih yang terdiri dari Penyusunan daftar pemilih oleh KPU Kab/kota dan Penyampaian kepada PPS pada tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 17 April 2020 dan Pencocokan dan penelitian pada tanggal 18 April 2020 sampai dengan 17 Mei 2020.

“KPU RI sudah mengeluarkan Surat Edaran nomor 8 tahun 2020 sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan keputusan KPU RI Nomor: 179/PL.02-Kpts/01/KPU/2020, terkait penundaan tahapan pemilihan bertujuan guna mengantisipasi penyebaran virus corona dan mengenai jadwal pemilihan selanjutnya menunggu petunjuk dari KPU RI," kata Yenni Mairida.


Sumber:
CAKAPLAH.COM



 
Berita Lainnya :
  • Hadirnya Ajaran Sesat Di Meranti,MUI Turun Tangan
  • Camat Palika Korupsi Hingga Rugikan Negara 240 Juta
  • Terjadi Kebocoran Terhadap Pipa Minyak Di Rohil
  • Pemko Pekanbaru Beri Teguran Kepada Pihak Penyedia Telekomunikasi Akibat Makan Korban
  • Angka Stunting Terus Menurun, PJ Gubernur Riau Beri Penghargaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Hadirnya Ajaran Sesat Di Meranti,MUI Turun Tangan
    02 Camat Palika Korupsi Hingga Rugikan Negara 240 Juta
    03 Terjadi Kebocoran Terhadap Pipa Minyak Di Rohil
    04 Pemko Pekanbaru Beri Teguran Kepada Pihak Penyedia Telekomunikasi Akibat Makan Korban
    05 Angka Stunting Terus Menurun, PJ Gubernur Riau Beri Penghargaan
    06 Bupati Meranti Menghadiri Peresmian Gedung Pos TNI AL Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Membuka FGD Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan di Meranti
    08 Pj Walikota Pekanbaru Menghadiri Kegiatan Appreciaton Dinner Riau Bhayangkara Run 2024
    09 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menghadiri Sosialisasi Kebijakan Layanan Call Center 112
    10 Dinsos Rohul Sosialisasi kualitas keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan gender
    11 HUT Ke-47 Desa RTH Meriahkan Dengan Banyak Perlombaan
    12 Bupati Meranti Meresmikan Proses Belajar Mengajar Ponpes Al-Hidayah Baznas Riau III
    13 Bupati Meranti Membuka MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Rangsang Barat
    14 Camat Bangko Melakukan Peninjauan PIN Polio di Beberapa Posyandu
    15 Dukungan Mengalir Untuk Dr Adam SH MH Sebagai Calon Bupati Kuansing Pada Pilkada 2024
    16
    17
    18 Pemkab Rohil Laksanakan Apel Pagi Sebelum Melakukan Aktivitas Setiap Hari Kerja
    19 Bupati Meranti Membuka MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Pulau Merbau
    20 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA. 2024
    21 Bupati Kuansing Membuka Kegiatan Bimtek Pengelolaan DTKS
    22 Pj Sekda Kuansing Menghadiri Acara Diseminasi Hasil Analisis Situasi Hak Anak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA