Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
KPU Tunda Empat Tahapan Pilkada, Ini Alasannya
Senin, 23-03-2020 - 12:48:59 WIB
Ketua KPU kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Yenni Mairida SE.
TERKAIT:
   
 

INHU, Liputanonline.com - Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan penundaan empat tahapan pemilihan Pilkada 2020.

“Penundaan empat tahapan tersebut berdasarkan keputusan KPU RI Nomor : 179/PL.02-Kpts/01/KPU/2020 tanggal 21 Maret 2020,” Kata Ketua KPU kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Yenni Mairida SE, Senin (23/3/2020).

Mengacu kepada keputusan tersebut, KPU Inhu menunda empat tahapan Pilkada 2020. Pertama, menunda tahapan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 22 Maret 2020 dan Masa kerja PPS 23 Maret 2020 sampai dengan 23 November 2020.

Kedua, menunda tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang terdiri dari penyampaian dukungan bakal pasangan kepada PPS pada tanggal 26 Maret sampai dengan 2 April 2020, verifikasi faktual di tingkat Desa/Kelurahan selama 14 hari sejak dokumen syarat dukungan bakal Paslon diterima oleh PPS pada 26 Maret sampai dengan 15 April 2020.

Termasuk juga rekapitulasi dukungan di tingkat Kecamatan pada tanggal 16 April 2020 sampai dengan 22 April 2020, rekapitulasi dukungan di tingkat Kab/Kota pada tanggal 23 April 2020 sampai dengan 24 April 2020, pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan bakal Paslon pada tanggal 27 April 2020 sampai dengan 28 April 2020.

Lalu, penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU Propinsi atau KPU Kab/Kota pada tanggal 29 April 2020 sampai dengan 1 Mei 2020, pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan pada tanggal 29 April 2020 sampai dengan 2 mei 2020. Serta, verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan pada tanggal 1 Mei 2020 sampai dengan 9 Mei 2020, dan penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan bakal paslon kepada PPS pada tanggal 13 Mei 2020 sampai dengan 15 Mei 2020.

Kemudian, verifikasi faktual perbaikan di tingkat desa/kelurahan pada tanggal 13 Mei 2020 sampai dengan 21 Mei 2020, rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di tingkat kecamatan pada tanggal 22 Mei 2020 sampai dengan 24 Mei 2020, rekapitulasi hasil perbaikan di tingkat Kab/kota pada tanggal 25 Mei 2020 sampai dengan 26 Mei 2020.

Ketiga, penundaan Pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) 26 Maret 2020 sampai dengan 15 April 2020 dengan masa kerja PPDP 16 April 2020 sampai dengan 17 April 2020.

Keempat, penundaan tahapan pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih yang terdiri dari Penyusunan daftar pemilih oleh KPU Kab/kota dan Penyampaian kepada PPS pada tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 17 April 2020 dan Pencocokan dan penelitian pada tanggal 18 April 2020 sampai dengan 17 Mei 2020.

“KPU RI sudah mengeluarkan Surat Edaran nomor 8 tahun 2020 sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan keputusan KPU RI Nomor: 179/PL.02-Kpts/01/KPU/2020, terkait penundaan tahapan pemilihan bertujuan guna mengantisipasi penyebaran virus corona dan mengenai jadwal pemilihan selanjutnya menunggu petunjuk dari KPU RI," kata Yenni Mairida.


Sumber:
CAKAPLAH.COM



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
  • Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
  • Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    02 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    03 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    04 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    05 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    06 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    07 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    08 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    09 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    10 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    11 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    12 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    13 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    14 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    15 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    16 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    17 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    18 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
    19 Wabup Rohul Indra Gunawan Hadiri Halal Bi Halal HKR provinsi Riau
    20 Masyarakat Dumai Sangat Antusias Dengan Rombongan Pawai Rohul Dengan Ragam Aksinya
    21 Bupati Kuansing Diwakili Sekda Melepas Keberangkatan Kafilah Kuansing
    22 Bupati Kuansing Melakukan Audiensi dengan IKKS Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA