Anggaran 9,4 Miliar Untuk Jalan Desa Terkendala, Tunggu Hasil Ketuk Palu Ulang DPRD Kuansing
Jumat, 24-03-2023 - 09:33:59 WIB
 |
Anggaran 9,4 Miliar Untuk Jalan Desa Terkendala, Tunggu Hasil Ketuk Palu Ulang DPRD Kuansing |
Kuansing - Liputanonline.com - Masyarakat Desa Sungai langsat, Kecamatan Pangean kembali menerima informasi angin surga dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terkait pembangunan aspal Jalan Poros Sako–SKP II yang berada 10 Km di Desa Sungai Langsat.
Kabar yang sedikit membahagiakan tersebut disampaikan oleh Plt. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat acara musrenbang tingkat Kecamatan Pangean, Selasa (22/03/2023) di Lapangan Kantor Camat Pangean.
Menurut Suhardiman Amby dalam APBD Kuansing tahun 2023 sudah ada anggaran 4,9 miliar untuk pembangunan aspal jalan poros Sako–SKP II yang sudah dilokuskan untuk Desa Sungai Langsat, namun posisi anggaran tersebut masih diberi bintang oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Sebenarnya anggaran untuk aspal Desa Sungai Langsat sudah ada tahun ini sebesar 4,9 miliar, namun tidak bisa laksanakan karena masih berbintang. Saran mendagri waktu itu harus di ketuk ulang untuk pemakaian anggaran tersebut di APBD Perubahan tahun 2023 ini," kata Suhardiman Amby.
Hal ini disampaikan Suhardiman Amby pasca Camat Pangean menyampaikan isi hati masyarakat Sungai Langsat yang merasa dianak tirikan oleh Pemerintah Kuansing selama 22 tahun Keberadaan Kuansing.
“Karena menguslkan kemarin di ujung waktu pengesahan APBD 2023 sehingga di bintang oleh kemendagri, Tolong nanti ini dibantu ya Pak Pimpinan DPRD, saran mendagri anggaran yang diberi bintang harus di Ketuk Palu lagi," harap Suhardiman Amby.
Sebelumnya perna diberikatan, Jon Hendri salah seorang warga Sungai Langsat menyebutkan pembangunan ini tergantung kepada Kepala daerah, bila kepala daerah berkeinginan sepanjang tidak menyalahi aturan tentu akan terealisasi.
“Secara administrasi sudah sah usulan tersebut melalui RKPD. Tinggal Pak Plt Bupati lagi, mau tidak memprioritaskan pengaspalan jalan Sungai Langsat tahun ini,” katanya.
Jon memahami, dengan keterbatasan APBD Kuansing, tak memungkinkan puluhan kilometer bisa dibangun dalam satu tahun anggaran.
“APBD Kuansing terbatas, tak mungkin bisa membangun puluhan kilo meter sekaligus. Bila Pak Plt Suhardiman Amby mau, jadikan ruas jalan Sako-SKP II (Desa Sungai Langsat) dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujarnya memberi alternatif.
Menurut Jon Hendri Plt. Bupati sudah menyampaikan niatnya untuk mengakomodir pengaspalan jalan Desa Sungai Langsat tahun 2023 ini.
“tadi saya sudah komunikasi dengan Plt. Bupati beliau mengakatan akan di akomodir”, kita tunggu saja keseriusan datuak Panglimo dalam ini," pungkasnya.
Sumber: HaluanRiau.com
Editor: Redaksi
Komentar Anda :