Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Melakukan Pembaharuan,Rohil Menuju Maju!!
Senin, 17-04-2023 - 19:29:19 WIB
Melakukan Pembaharuan,Rohil Menuju Maju!!
TERKAIT:
   
 

Rohil - Liputanonline.com - Pelayanan publik menjadi kata kunci untuk mewujudkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat secara luas. Mengingat pentingnya kualitas pelayanan tersebut maka harus ada pedoman yang menjadi standar pelayanan.

Standar pelayanan adalah sebuah tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan, menjadi acuan untuk penilaian kualitas pelayanan serta sebuah kewajiban yang mesti diselenggarakan oleh pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) yang ditransformasikan melalui satuan kerja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada khususnya di tingkat kabupaten, serta berjenjang mencakupi ke tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa (kepenghuluan).

Di mana secara garis besar pelayanan publik meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan bagi masyarakat serta pelayanan konsultasi.

Mengacu pada misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Rohil 2021-2026 "Menuju Rohil Maju, Religius dan Berbudaya dengan Infrastruktur dan Perekonomian yang Andal", di mana berkaitan dengan pelayanan publik ini menjadi manifestasi yang tertuang dalam salah satu butir misi tepatnya pada misi kelima yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efisien berbasiskan teknologi

Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP foto bersama sejumlah kepala OPD yang memiliki kewenangan, tugas pokok dan fungsi berkaitan dengan pelayanan publik. (ISTIMEWA)
ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) - Pelayanan publik menjadi kata kunci untuk mewujudkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat secara luas. Mengingat pentingnya kualitas pelayanan tersebut maka harus ada pedoman yang menjadi standar pelayanan.

Standar pelayanan adalah sebuah tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan, menjadi acuan untuk penilaian kualitas pelayanan serta sebuah kewajiban yang mesti diselenggarakan oleh pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) yang ditransformasikan melalui satuan kerja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada khususnya di tingkat kabupaten, serta berjenjang mencakupi ke tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa (kepenghuluan).


Baca Juga : Semua Berperan Menutup Celah Narkoba di Lingkungan

Di mana secara garis besar pelayanan publik meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan bagi masyarakat serta pelayanan konsultasi.

Mengacu pada misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Rohil 2021-2026 "Menuju Rohil Maju, Religius dan Berbudaya dengan Infrastruktur dan Perekonomian yang Andal", di mana berkaitan dengan pelayanan publik ini menjadi manifestasi yang tertuang dalam salah satu butir misi tepatnya pada misi kelima yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efisien berbasiskan teknologi.


Baca Juga : Bupati Dukung Percepatan Program Tora dan PTSL

Hal itu pula sejalan dengan motto pelayanan yang berusaha memberi pelayanan terbaik, cepat dan tuntas. Berbagai inovasi pun terus dilakukan Pemkab Rohil, baik dengan memaksimalkan perangkat yang ada seperti penerapan aplikasi Lapor, pengunaan media sosial dan sebagainya termasuk juga menciptakan inovasi dan kreasi baru guna memastikan terwujudnya pelayanan yang cepat, efektif dan efisien.

Kesungguhan yang ditunjukkan Pemkab Rohil di bawah kepemimpinan Bupati Afrizal Sintong SIP dan Wabup H Sulaiman SS MH terbukti dengan meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Hal itu dikarenakan salah satu fokus Bupati dan Wabup Rohil terus menggalakkan peningkatan pelayanan publik.


Dengan penilaian itu, Ombudsman RI menyerahkan piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang diterima Bupati Rohil Afrizal Sintong, Selasa (28/2) di Balai Serindit Pekanbaru.

Dengan penghargaan ini, Rohil mendapat nilai 84 dan berada di Zona Hijau menurut penilaian Ombudsman penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Sebelumnya tahun 2021 lalu Rohil berhasil meraih posisi tiga terbaik dari Ombudsman RI.
   

Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP foto bersama sejumlah kepala OPD yang memiliki kewenangan, tugas pokok dan fungsi berkaitan dengan pelayanan publik. (ISTIMEWA)
ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) - Pelayanan publik menjadi kata kunci untuk mewujudkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat secara luas. Mengingat pentingnya kualitas pelayanan tersebut maka harus ada pedoman yang menjadi standar pelayanan.

Standar pelayanan adalah sebuah tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan, menjadi acuan untuk penilaian kualitas pelayanan serta sebuah kewajiban yang mesti diselenggarakan oleh pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) yang ditransformasikan melalui satuan kerja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada khususnya di tingkat kabupaten, serta berjenjang mencakupi ke tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa (kepenghuluan).


Di mana secara garis besar pelayanan publik meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan bagi masyarakat serta pelayanan konsultasi.

Mengacu pada misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Rohil 2021-2026 "Menuju Rohil Maju, Religius dan Berbudaya dengan Infrastruktur dan Perekonomian yang Andal", di mana berkaitan dengan pelayanan publik ini menjadi manifestasi yang tertuang dalam salah satu butir misi tepatnya pada misi kelima yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efisien berbasiskan teknologi.


Hal itu pula sejalan dengan motto pelayanan yang berusaha memberi pelayanan terbaik, cepat dan tuntas. Berbagai inovasi pun terus dilakukan Pemkab Rohil, baik dengan memaksimalkan perangkat yang ada seperti penerapan aplikasi Lapor, pengunaan media sosial dan sebagainya termasuk juga menciptakan inovasi dan kreasi baru guna memastikan terwujudnya pelayanan yang cepat, efektif dan efisien.

Kesungguhan yang ditunjukkan Pemkab Rohil di bawah kepemimpinan Bupati Afrizal Sintong SIP dan Wabup H Sulaiman SS MH terbukti dengan meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Hal itu dikarenakan salah satu fokus Bupati dan Wabup Rohil terus menggalakkan peningkatan pelayanan publik.


Dengan penilaian itu, Ombudsman RI menyerahkan piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang diterima Bupati Rohil Afrizal Sintong, Selasa (28/2) di Balai Serindit Pekanbaru.

Dengan penghargaan ini, Rohil mendapat nilai 84 dan berada di Zona Hijau menurut penilaian Ombudsman penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Sebelumnya tahun 2021 lalu Rohil berhasil meraih posisi tiga terbaik dari Ombudsman RI.


"Alhamdulillah Rohil berada di Zona Hijau di peringkat ketiga juga, dan ini akan terus kita tingkatkan lagi sampai peringkat pertama se-Indonesia," kata bupati.

Atas penghargaan itu, bupati juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada dinas pelayanan publik yang telah bekerja sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meskipun demikian, Bupati Rohil menegaskan kepada dinas terkait tidak boleh berpuas diri dengan hasil yang didapat saat ini.

Bupati berharap kepada dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik sampai tingkat kepenghuluan untuk terus bekerja membuat inovasi baru agar pelayanan semakin cepat, tepat dan akurat.

"Mudah-mudahan hal ini bisa memacu semangat kita untuk bekerja, mari kita bekerja sepenuh hati, berikan yang terbaik bagi masyarakat, perbanyak senyum dan ramah tamah kepada masyarakat dalam memberi pelayanan," katanya.

Dinas yang berperan besar terkait dengan pelayanan bagi publik di antaranya yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kesehatan dan Puskesmas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Salah satu upaya yang telah dilakukan misalnya Disdukcapil Rohil terus mengencarkan pelayanan perekaman KTP elektronik dengan sistem door to door, dan gencar perekaman bagi pemula atau pelajar ke sekolah-sekolah.

Sedangkan RSUD telah efektif menerapkan pendaftaran untuk pelayanan kesehatan secara online yang dimulai pada tahun ini, langkah itu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berobat karena tidak harus antre langsung apalagi bagi masyarakat yang datang dari luar Bagansiapiapi.

Begitu pula DPMPTSP Rohil terus berbenah, mulai dengan menerapkan sistem pelayanan berbasiskan online untuk sejumlah program, kemudahan untuk memperoleh informasi, teknis terkait dengan pelayanan, penanaman modal dan sebagainya. Ini ditopang dengan perangkat kerja yang mumpuni di bidangnya masing-masing.

Pada Desember 2021, Bupati Afrizal Sintong dan Wabup H Sulaiman menghadiri acara penerimaan penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021.

Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan publik dilaksanakan sejak 2015 sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

Periode pengambilan data penilaian kepatuhan dimulai dari bulan Juni sampai Oktober 2021, untuk kabupaten dan kota dilakukan oleh Kantor Perwakilan Ombudsman yang berada di tiap-tiap provinsi.

Untuk level kabupaten, Kabupaten Rohil meraih terbaik ke-3 se-Indonesia dalam kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021.

Sebelumnya, langkah nyata yang menunjukkan komitmen Pemkab Rohil untuk menjalin sinergisitas dan peningkatan pelayanan publik, dengan melaksanakan penandatanganan MoU dengan Ombudsman Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada Rabu 22 Februari lalu.

Untuk Kabupaten Rohil penandatanganan MoU dilakukan oleh Wabup Rohil H Sulaiman SS MH yang dilaksanakan di ruang serbaguna gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Wabup Rohil menyebutkan, MoU sinergisitas dalam peningkatan pelayanan publik antara Ombudmans RI dengan Pemkab Rohil khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun OPD yang dimaksud lanjutnya, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Umum Daerah (RDUD), Dinas Kesehatan dan Puskesmas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"MoU ini bertujuan agar setiap OPD segera dapat membuat SOP per pelayanan publik dan dapat menjalankannya dengan baik serta melakukan sosialisasi yang tepat sasaran," papar wabup.

Pemda Rohil sendiri tambah wabup, terus melakukan berbagai upaya agar pelayanan publik semakin baik dan tingkat kepuasan publik terus meningkat. "Pemerintah daerah harus memberikan kepuasan terhadap pelayanan publik. Alhamdulilah tahun 2022 yang lalu Kabupaten Rohil kategori hijau kualitas baik," katanya.

Sementara untuk memberikan kemudahan informasi bagi masyarakat dalam mengetahui berbagai inovasi, kebijakan pemkab dan berbagai program yang berkaitan dengan masyarakat luas tak terlepas dari peran Diskominfotiks Rohil.

Sejumlah terobosan juga telah dilakukan oleh Kepala Diskominfotiks Rohil, Indra Gunawan di mana hal itu bertujuan untuk memastikan tersedianya akses informasi yang mudah bagi masyarakat terutama dengan berbasiskan teknologi.

Kepala Diskominfotiks Rohil Indra Gunawan SE MH mengungkapkan, menghadapi tantangan zaman, terutama menghadapi penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik sangat memerlukan good governance yang siap menjamin transparansi, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

"Kami berharap ke depan agar masyarakat memahami kebijakan, kegiatan, program serta rencana strategis yang disusun sesuai dengan kebutuhan untuk masyarakat di bidang TIK Publik dalam rangka pengembangan dan penerapan e-Government sebagai bagian dari Kebijakan dan Strategi Nasional Pemerintah guna mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance)," katanya.



Sumber:RiauPos.com
Editor: Iskandar




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohul Lepas 360 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci Makkah
  • Konsep Water Fron City Kawasan Gelanggang Pacu Jalur Tepian Narosa Mimpi Belaka
  • Bupati Meranti Melakukan Pertemuan dengan Gubernur Provinsi Riau
  • Bupati Meranti Berusaha Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
  • Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkab Rohul Lepas 360 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci Makkah
    02 Konsep Water Fron City Kawasan Gelanggang Pacu Jalur Tepian Narosa Mimpi Belaka
    03 Bupati Meranti Melakukan Pertemuan dengan Gubernur Provinsi Riau
    04 Bupati Meranti Berusaha Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
    05 Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
    06 Iptu Ridwan Butar Butar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
    07 Asisten Bidang Pemerintahan Menghadiri Pelantikan PPK Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Meranti
    08 Bupati Meranti Menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    09 Bupati Rohil Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    10 Bupati Rohil Mengukuhkan DPD P-PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    11 Bupati Kuansing Diwakili Asisten III Hadiri Kegiatan Pelantikan PPK Se-Kuansing
    12 Bupati Kuansing Menghadiri Peringatan Hari Jadi Ke-33 Desa Sungai Kuning
    13 Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, Berikut Penjelasan Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH
    14 Pj Bupati Muara Enim Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kejari Miara Enim Dan Pali
    15 Dekranasda Kabupaten Muara Enim Hadiri HUT ke-44 Tahun Dekranas Jateng
    16 Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah Di Pasar Inpres
    17 Kapolres Kuansing Hadiri Pelantikan PPK untuk Pilkada 2024
    18 Permainan Anak di Swalayan Mandiri Teluk Kuantan Diduga Berubah Fungsi Menjadi Tempat Perjudian
    19 Wabup Rohul buka Open Turnamen HPRS CUP ke VI
    20 Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Utara Madri Daud:Menanggapi Isu Ketidak Profesionalan KPU
    21 Pemkab Kuansing Terima Penghargaan Kategori Penyaluran Dana Desa 2023 dari KPPN
    22 Bupati Kuansing Hadiri Acara Sertijab Komandan Kodim 0302/Inhu-Kuansing
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA