Bertajuk Jumat Curhat, Jika Ada Anggota Polres Yang Membeking Ilegal Kita Gass
Jumat, 19-05-2023 - 13:57:17 WIB
 |
Bertajuk Jumat Curhat, Jika Ada Anggota Polres Yang Membeking Ilegal Kita Gass |
Kuansing, LiputanOnline.com - Polres Kuansing mengadakan acara unik bertajuk "Jum'at Curhat" yang melibatkan insan pers sebagai bentuk kebersamaan dan solidaritas antara kepolisian dan media. Acara ini diselenggarakan di kedai kopi chagonti Kuansing pada Jumat (19/5/2023)
Acara dihadiri lansung Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito
Kasatreskrim AKP Linter Siloho Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak dan pejabat PJU polres Kuansing dengan para wartawan dan jurnalis yang bertugas di wilayah kabupaten Kuantan Singingi. Tujuan dari acara ini adalah untuk memperkuat hubungan kerjasama antara pihak kepolisian dan media massa dalam rangka memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat
Dalam curhatannya didepan awak media yang berhadir, Kapolres Kuansing menggarisbawahi komitmen Polres Kuansing dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kepolisian merupakan hal yang sangat penting, dan itu hanya dapat dicapai jika anggota polres bertindak dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
"Saya ingin mengingatkan semua anggota polres, bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita tidak boleh bermain-main atau membekingi segala bentuk kegiatan ilegal," tegas Kapolres Kuansing.
Kapolres juga menegaskan bahwa polres tidak akan mentolerir perilaku yang melanggar hukum dari anggota-anggotanya. Ia menekankan bahwa semua anggota polres harus berada di garis depan dalam memerangi kejahatan dan melindungi kepentingan masyarakat.
"Dalam menjalankan tugas, anggota polres harus selalu mengutamakan profesionalisme dan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tindakan apapun yang melanggar hukum akan berakibat pada sanksi tegas, termasuk pemecatan dan penuntutan secara pidana jika diperlukan," tegas Kapolres Kuansing.
Kapolres juga mengajak Insan Pers untuk saling mengingatkan dan melaporkan jika mengetahui adanya indikasi atau bukti terkait perilaku anggota polres. Ia menegaskan bahwa whistleblower protection (perlindungan bagi pelapor yang jujur) akan diberikan kepada Insan pers dan anggota polres yang melaporkan pelanggaran.
Dalam acara Jum'at Curhat kali ini, Kapolres Kuansing juga membuka diskusi terkait tindakan konkret yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di internal polres. Ia mengundang masukan dari rekan-rekan media dan pendapat dari anggota polres sebagai bagian dari upaya membangun integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Diharapkan dengan adanya peringatan ini, kesadaran dan tanggung jawab anggota polres Kuansing dalam menjalankan tugas akan semakin meningkat.
Masyarakat juga berharap bahwa polres tetap menjadi lembaga yang dapat diandalkan dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.(**)
Editor : Zul efendi
Komentar Anda :