Suami Istri Ditangkap Polres Inhu Karena Nekat Edarkan Narkoba
Sabtu, 04-04-2020 - 18:56:54 WIB
|
Pasangan Suami Istri Ditangkap Polres Inhu Karena Nekat Edarkan Narkoba
|
RENGAT, Liputanonline.com - Disaat pihak kepolisian sibuk melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19, Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil menangkap sepasang suami istri yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
"Kedua pelaku sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka ditangkap Kamis (2/4/2020) sekira pukul 16.30 WIB," Kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal SIk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, Jumat (3/4/2020).
Kedua pelaku tersebut adalah M. Nur Julianto alias Anto Bagong (38) dan lstrinya Rini Kusuma Ningrum alias Erin (29) Warga Dusun Titi Harum, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu.
Dijelaskan Misran, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Desa Perkebunan Sungai Lala sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh Bagong dan istrinya.
Atas informasi tersebut Kasatres Narkoba AKP Jaliper L Toruan SAP memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Iptu Agi Vidata Ketaren SSos dan Kanit 1 Ipda Donny Fitria beserta tim untuk melakukan penyelidikan.
Dan hasil penyelidikan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri tersebut dan menemukan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana narkoba.
“Adapun barang bukti yang kita amankan adalah 15 (lima belas) bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 3,16 gram,” terangnya.
Barang bukti lain yang juga diamankan antara lain 2 (dua) unit Hp Xiomi dan Oppo, 2 (dua) pack plastik bening, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah dompet merah, 1 (satu) buah kotak dilapis kertas kado dan uang tunai sebesar Rp750 ribu.
Sumber:
CAKAPLAH.COM
Komentar Anda :