Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Suami Istri Ditangkap Polres Inhu Karena Nekat Edarkan Narkoba
Sabtu, 04-04-2020 - 18:56:54 WIB
Pasangan Suami Istri Ditangkap Polres Inhu Karena Nekat Edarkan Narkoba
TERKAIT:
   
 

RENGAT, Liputanonline.com - Disaat pihak kepolisian sibuk melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19, Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil menangkap sepasang suami istri yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

"Kedua pelaku sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka ditangkap Kamis (2/4/2020) sekira pukul 16.30 WIB," Kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal SIk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, Jumat (3/4/2020).

Kedua pelaku tersebut adalah M. Nur Julianto alias Anto Bagong (38) dan lstrinya Rini Kusuma Ningrum alias Erin (29) Warga Dusun Titi Harum, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu.

Dijelaskan Misran, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Desa Perkebunan Sungai Lala sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh Bagong dan istrinya.

Atas informasi tersebut Kasatres Narkoba AKP Jaliper L Toruan SAP memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Iptu Agi Vidata Ketaren SSos dan Kanit 1 Ipda Donny Fitria beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

Dan hasil penyelidikan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri tersebut dan menemukan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana narkoba.

“Adapun barang bukti yang kita amankan adalah 15 (lima belas) bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 3,16 gram,” terangnya.

Barang bukti lain yang juga diamankan antara lain 2 (dua) unit Hp Xiomi dan Oppo, 2 (dua) pack plastik bening, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah dompet merah, 1 (satu) buah kotak dilapis kertas kado dan uang tunai sebesar Rp750 ribu.



Sumber:
CAKAPLAH.COM



 
Berita Lainnya :
  • Hadirnya Ajaran Sesat Di Meranti,MUI Turun Tangan
  • Camat Palika Korupsi Hingga Rugikan Negara 240 Juta
  • Terjadi Kebocoran Terhadap Pipa Minyak Di Rohil
  • Pemko Pekanbaru Beri Teguran Kepada Pihak Penyedia Telekomunikasi Akibat Makan Korban
  • Angka Stunting Terus Menurun, PJ Gubernur Riau Beri Penghargaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Hadirnya Ajaran Sesat Di Meranti,MUI Turun Tangan
    02 Camat Palika Korupsi Hingga Rugikan Negara 240 Juta
    03 Terjadi Kebocoran Terhadap Pipa Minyak Di Rohil
    04 Pemko Pekanbaru Beri Teguran Kepada Pihak Penyedia Telekomunikasi Akibat Makan Korban
    05 Angka Stunting Terus Menurun, PJ Gubernur Riau Beri Penghargaan
    06 Bupati Meranti Menghadiri Peresmian Gedung Pos TNI AL Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Membuka FGD Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan di Meranti
    08 Pj Walikota Pekanbaru Menghadiri Kegiatan Appreciaton Dinner Riau Bhayangkara Run 2024
    09 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menghadiri Sosialisasi Kebijakan Layanan Call Center 112
    10 Dinsos Rohul Sosialisasi kualitas keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan gender
    11 HUT Ke-47 Desa RTH Meriahkan Dengan Banyak Perlombaan
    12 Bupati Meranti Meresmikan Proses Belajar Mengajar Ponpes Al-Hidayah Baznas Riau III
    13 Bupati Meranti Membuka MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Rangsang Barat
    14 Camat Bangko Melakukan Peninjauan PIN Polio di Beberapa Posyandu
    15 Dukungan Mengalir Untuk Dr Adam SH MH Sebagai Calon Bupati Kuansing Pada Pilkada 2024
    16
    17
    18 Pemkab Rohil Laksanakan Apel Pagi Sebelum Melakukan Aktivitas Setiap Hari Kerja
    19 Bupati Meranti Membuka MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Pulau Merbau
    20 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA. 2024
    21 Bupati Kuansing Membuka Kegiatan Bimtek Pengelolaan DTKS
    22 Pj Sekda Kuansing Menghadiri Acara Diseminasi Hasil Analisis Situasi Hak Anak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA