Pemko Pekanbaru Diminta Untuk Perbaiki Kabel Listrik
Senin, 20-11-2023 - 16:15:42 WIB
|
Pemko Pekanbaru Diminta Untuk Perbaiki Kabel Listrik
|
Pekanbaru - Liputanonline.com - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru terus menggesa Pemko Pekanbaru untuk segera menerbitkan reklame dan tiang provider yang semrawut di Kota Pekanbaru.
Tidak hanya mengganggu keindahan kota, semrawutnya kabel-kabel provider juga mengancam keselamatan masyarakat.
Untuk itu, pemerintah diminta segera bertindak melakukan penertiban, mengigat makin banyaknya masyarakat Kota Pekanbaru yang mengeluh soal semrawutnya kabel provider.
Bahkan masyarakat terpaksa memotong kabel yang menjuntai hingga kejalan dan membahayakan.
"Kita minta Pemko segera action menertibkan kabel-kabel provider yang saat ini ramai meresahkan masyarakat," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung, Senin (20/11/2023).
Jika di dalam penertiban Pemko terkendala aturan seperti Perda, Krismat menyarankan Pemko menertibkan Perwako sebagai dasar untuk penindakan di lapangan.
"Kalau menunggu Perda kan lama waktunya. Bisa diatur dulu di Perwako. Tapi sayangnya, tak satupun dijalankan sampai hari ini," cetus Krismat lagi.
Untuk diketahui, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu sudah turun ke lapangan dan melakukan penyegelan tiang jaringan internet yang tak memiliki izin bersama Satpol PP, DPMTSP, Diskominfo, Dinas PUPR dan Bagian Hukum Setdako.
Setidaknya ada 10 titik taing kabel yang disegel Satpol PP. Namun belakangan, segel tersebut dicopot lagi oleh oknum yang tak bertanggugjawab.
"Kita sudah hearing beberapa kali, kita sudah mengumpul data-data terkait mana saja jaringan provider ilegal yang ada di pekanbaru dan merekomendasikan agar provider ilegal ditertibkan. Kita juga sudah turun ke lapangan," tuturnya.
Politisi Hanura ini meminta Satpol PP bersama OPD terkait, untuk serius menertibkan tiang-tiang fan kabel ilegal di Pekanbaru. Bahkan segera menertibkan kabel provider yang saat ini membahayakan masyarakat.
"Jangan salahkan masyarakat sudah bertindak, bahkan harus memutus paksa kabel-kabel yang menjuntai dan mengganggu kesehatan masyarakat," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Komentar Anda :