Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
UMK Kabupaten/kota Provinsi Riau 2024 Disahkan Gubernur Riau,Upah Dibawah UMK Masuk Kategori Pidana
Minggu, 03-12-2023 - 18:57:48 WIB
UMK Se-Kabupaten/Kota Provinsi Riau 2024 Disahkan Gubernur Riau,Upah Dibawah UMK Masuk Dalam Kategori Pidana Kejahatan
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Liputanonline.com - Gubernur Riau (Gubri) Edi Natar Nasution sudah resmi mengesahkan upah minimum Kabupaten kota (UMK) se-Provinsi Riau. Surat Keputusan tentang UMK tersebut diteken dan disahkan tertanggal 30 November 2023.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi menjelaskan, dengan sudah disahkannya UMK untuk 12 kabupaten kota se-Provinsi Riau, maka sudah bisa dijalankan oleh masing-masing kabupaten kota mulai Januari 2024 mendatang.


"Sudah diteken Pak Gubernur. Dengan sudah disahkannya UMK tersebut maka awal tahun depan sudah bisa dijalankan di masing-masing kabupaten kota," ujar Imron, Jum'at (01/12/2023).

Imron mengingatkan kepada seluruh perusahaan di Riau agar menjadikan UMK yang sudah disepakati bersama tersebut sebagai acuan dan pedoman dalam membayarkan upah kepada karyawannya.

"Perusahaan wajib menjalankan aturan tersebut, gaji buruh dan karyawan tidak boleh dibawah upah minimun," kata Imron.

Imron dengan tegas mengatakan, bagi perusahaan yang membayarkan upah dibawah upah minimun, bisa dikenakan sanksi pidana.

"Sanksinya jelas, pidana, diundang-undang dibunyikan seperti itu, apabila perusahaan membayarkan upah dibawah upah minimun bisa dikenakan sanksi pidana," tegas Imron.

Imron menambahkan, dalam undang-undang nomor 13 pasal 90 ayat 1 disebutkan sanksi pidana dalam pelanggaran pembayaran upah dibawah upah minimun ini masuk dalam kategori pidana kejahatan.

"Berat itu sanksi nya, jadi perusahaan jangan main-main," tutur Imron.

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau nomor kpts.7681/XI/2023 tercantum besaran UMP dari 12 kabupaten kota di Riau. Diantaranya Kota Pekanbaru sebesar Rp. 3.451.584,95, Kota Dumai Rp. 3.867.295,41, Kabupaten Rokan Hulu Rp. 3.360.920,76,- Kabupaten Indragiri Hulu Rp. 3.477.188,91m

Kemudian UMK Kabupaten Kampar Rp. 3.412.764,06,- Kabupaten Bengkalis Rp. 3.693.540,24,- Kabupaten Siak Rp. 3.465.930,75.

Selanjutnya UMK Kabupaten Pelalawan sebesar Rp. 3.395.359,03,- Kabupaten Kuantan Singingi sebesar Rp. 3.467.414,80 dan Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp. 3.332.223,92.(**)


Editor:Rius H.




 
Berita Lainnya :
  • Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
  • Menaruh Harapan Besar, Komunitas Motor Kuansing Dukung AYO, Yang Lain Noway.
  • Aliansi Jaga Riau JARI Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap Oknum Perambah Hutan Lindung di Pucuk Rantau
  • Luar Biasa, Dukungan untuk Adam-Sutoyo dari Wilayah Ekstrans Mendominasi
  • Perayaan Emas Rokan Hulu: Memperkuat Sinergi untuk Masa Depan yang Gemilang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
    02 Menaruh Harapan Besar, Komunitas Motor Kuansing Dukung AYO, Yang Lain Noway.
    03 Aliansi Jaga Riau JARI Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap Oknum Perambah Hutan Lindung di Pucuk Rantau
    04 Luar Biasa, Dukungan untuk Adam-Sutoyo dari Wilayah Ekstrans Mendominasi
    05 Perayaan Emas Rokan Hulu: Memperkuat Sinergi untuk Masa Depan yang Gemilang
    06 Meriahkan HUT ke-25, Rohul Gelar Jalan Santai dan Expo yang Menyentuh Masyarakat
    07 Tak Ada Pembangunan, Warga Pucuk Rantau Siap Menangkan Adam Sutoyo
    08 Rokan Hulu Rayakan 25 Tahun: Bersatu Membangun Masa Depan yang Cerah
    09 Pemkab Siak Tabur 20 Ribu Benih Ikan Patin ke Sungai Siak
    10 Perempuan Pertama Pimpin DPRD Rokan Hulu: Sumiartini Resmi Dilantik
    11 Rohul Gelar Perayaan Spektakuler untuk Rayakan Ulang Tahun ke-25
    12 Pengurus Pasar 99 Manunggal Pekanbaru, Rasudi Sanip : Komitmen Untuk Kelancaran dan Peningkatan Ekonomi Warga Sekitar
    13 Diduga "Masuk Angin" Mediasi Gakkum DLHK Provinsi Riau, Dengan Pihak Kopkar di Pekanbaru Dipertanyakan.Ini Kata KPH Azmir Azis
    14 Sekretaris LMA Meranti, Rustam: Beri Apresiasi dan Siap Kawal Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan Roro Lukit-Buton Rp26 Miliar
    15 Pasca Revitalisasi Kota Lama Kesawan,Omzet Pelaku Usaha Meningkat
    16 Transformasi Pelayanan Publik: Rokan Hulu Resmikan Mall Pelayanan Publik untuk Tingkatkan Akses Masyarakat
    17 Tak Tersentuh Pembangunan, Masyarakat Singingi Hilir Antusias Menangkan Adam-Sutoyo
    18 Polsek Singingi Hilir Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir
    19 Kapolda Sumut Resmi Lantik Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Menjadi Kapolrestabes Medan Gantikan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun
    20 KPU Tetapkan Lapangan Glora Tempat Kampanye Akbar 4 Paslon Pilkada Meranti 2024
    21 Drama Melarikan Diri: Tahanan Narkoba Berhasil Ditangkap Setelah Aksi lompat ke Sungai
    22 Kontrak Tidak Jelas, PT AMP ID Exspress Diduga Intimidasi Pekerja
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA