Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Gunawan Tanuji alias Ahguan Diduga Langgar UU No 41 Ta 1999 Tentang Kehutanan,Ini Kata Ketua LSM LBR
Senin, 18-03-2024 - 22:19:22 WIB
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI, Liputanonline.com - Gunawan Tanuji alias Ahguan diduga melakukan perambahan hutan kawasan yang dijadikan kebun kelapa sawit di desa Jake dan desa Pulau Komang sentajo Kabupaten Kuantan Singingi Riau dengan luas lebih kurang 380 hektar.

Akibatnya, negara telah dirugikan terutama dari segi pajak. Tindakan yang dilakukan oleh Gunawan Tanuji alias Ahguan, termasuk tindakan melawan hukum, hal itu terungkap dari Ketua LSM Lestari Bumi Riau Ujang Andi Nurwijaya,SH saat bincang - bincang di kantor advokatnya Minggu (17/3/2024).

"Tindakan yang dilakukan Gunawan Tanuji alias Ahguan, masuk tindakan melawan hukum, undang - undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 53 ayat 3 sebagaimana yang berbunyi barang siapa yang melanggar ketentuan pasal tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 milliar," tegas Ujang yang berprofesi sebagai advokat di Kuansing

Ia menambahkan, kebun sawit yang diduga milik Gunawan Tanuji alias Ahguan dengan  luas lebih kurang 380 hektar, berada dalam kawasan hutan. Terhadap kejadian itu saya selaku ketua LSM Lestari Bumi Riau telah melayangkan surat Konfirmasi kepada Gunawan Tanuji alias Ahguan tertanggal 8 Desember 2023, namun sampai hari ini tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

" Iya saya selaku ketua LSM Lestari Bumi Riau telah melayangkan surat Konfirmasi kepada yang bersangkutan, namun sampai sekarang belum mendapat tanggapan, untuk itu kita bersama tim akan melakukan langkah-langkah hukum," Tegas  Ujang.

Dikatakan Ujang, surat konfirmasi yang dilayangkannya itu, dimaksud untuk memastikan bahwa apakah  kebun yang dikelola oleh Gunawan Tanuji alias Ahguan tersebut betul berada dalam kawasan atau tidak. Karena kata Ujang, berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasinya ke balai pemetaan kawasan hutan (BPKH) wilayah Riau belum lama ini, menunjukkan bahwa sesuai titik koordinat kebun tersebut berada dalam kawasan hutan.

Untuk itu, lanjut Ujang, jika surat konfirmasi ini tidak di tanggapi dalam waktu yang kami tentukan, maka selaku ketua LSM Lestari Bumi Riau akan melakukan langkah - langkah hukum lanjutan.

Ditempat terpisah, Arpison atau biasa dipanggil Picon, ketika dikonfirmasi menyangkut kebun Gunawan Tanuji alias Ahguan, mengaku sebagai Humas nya mengatakan, ia Gunawan Tanuji alias Ahguan memperoleh lahan tersebut dengan membeli kepada masyarakat. Dulu saat ia membeli, terang Picon, ia tidak mengetahui lahan tersebut berada dalam kawasan hutan, ketahuannya baru-baru ini.

"Lahan itu dibeli oleh Ahguan dari masyarakat sudah sejak lama, sekarang timbul masalah dalam kawasan, heran saya," kata Arpison saat di konfirmasi media Senin (18/3/2024) siang.

Terhadap kejadian ini, Arpison yang mengaku selaku humas akan mengkonfirmasi masalah ini kepada saudara Ahguan selaku pemilik.

" Iya, nanti saya sampaikan ke Ahguan," sebut Picon saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.(Zul)


Editor:Zul




 
Berita Lainnya :
  • Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pj. Bupati Dukung Percepatan Pembangunan PLTS Irigasi di Ataran
  • Sekda Jadikan Peringatan Hari Kartini Momentum Bangkitkan Semangat Kesetaraan dan Keadilan Gender
  • Bupati Rohul Sukiman Hadiri Opening Ceremony Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
  • Bupati Meranti Menghadiri Lancang Kuning Carnaval Provinsi Riau tahun 2024
  • Sekdako Pekanbaru Membuka Investment Forum Komwil I Apeksi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pj. Bupati Dukung Percepatan Pembangunan PLTS Irigasi di Ataran
    02 Sekda Jadikan Peringatan Hari Kartini Momentum Bangkitkan Semangat Kesetaraan dan Keadilan Gender
    03 Bupati Rohul Sukiman Hadiri Opening Ceremony Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
    04 Bupati Meranti Menghadiri Lancang Kuning Carnaval Provinsi Riau tahun 2024
    05 Sekdako Pekanbaru Membuka Investment Forum Komwil I Apeksi
    06 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Angka Stunting di Provinsi Riau
    07 Ikuti Bazar UMKM di Gebyar Gernas BBI/BBWI Lancang Kuning 2024, UMKM Rohul Semakin Dikenal
    08 Bupati Rohul Sambut Menhub dalam kunkernya ke Bandara TuanKu Tambusai Rokan Hulu
    09 Penurunan Angka Stunting di Kuansing, TPPS Mengadakan Rapat Penilaian Kinerja Stunting
    10 Bupati Meranti Hadiri Rapat Koordinasi Kades se-Provinsi Riau
    11 Wabup Rohil Pimpin Secara Langsung Acara FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi Rohil
    12 Sekda Rohil Mengikuti Focus Group Discussion
    13 Tabligh Akbar ujung batu dipadati ribuan jamaah
    14 Pemkab. Muara Enim Kembali Raih WTP ke-11 Kali Berturut-turut Atas LKPD 2023
    15 Penadah CPO PT SAM II Diadili di PN Pasir Pangaraian, Akibat Manipulasi Timbangan CPO
    16 Carnaval Lancang Kuning Di Pekanbaru, Mulai Digelar Malam Ini
    17 Buron Korupsi Program Penanggulangan Kemiskinan Kota Pekanbaru Ditangka
    18 Firmansyah Bakal Calon Bupati Muara Enim Kembalikan Formulir Ke Partai Nasdem
    19 Sekda Kuansing Melantik 5 Penjabat Kepala Desa
    20 Pemkab Kuansing Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional
    21 Pemkab Meranti Menggelar Upacara Hardiknas Tahun 2024
    22 Bupati Meranti Didampingi Kepala Dinas Pertanian Bersilahturahmi Bersama Wakil Menteri Pertanian
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA