Bupati Kuansing Merombak Kabinet Kerja di Lingkungan Pemkab Kuansing
Kamis, 21-03-2024 - 15:22:34 WIB
Teluk Kuantan, LiputanOnline.com - Dalam rangka meningkatkan Pelayanan dan Kinerja, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, Ak., MM merombak kabinet kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, bertempat di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati, Rabu (20/03/2024) siang.
Sebanyak 27 orang pejabat eselon 2 dan eselon 3 di Lingkungan Pemkab Kuansing dimutasi/ pergeseran jabatan.
“Mutasi dan pergeseran adalah kebutuhan organisasi, terutama untuk mengisi jabatan yang kosong, agar roda Pemerintahan berjalan efektif dan efisien. Selain itu juga untuk menghindari pejabat yang bersangkutan terlalu lama menduduki jabatan yang sama”, kata Bupati H. Suhardiman Amby.
Namun yang lebih penting dari itu, kata Bupati Suhardiman Amby, bahwa mutasi dibutuhkan karena adanya tantangan birokrasi yang harus direspon cepat oleh para birokrat, yaitu kesiapan dan kemampuan merespon perkembangan revolusi industri.
“Seorang birokrat harus mampu memanfaatkan dan menggunakan kemajuan teknologi”, tegas Bupati Suhardiman Amby yang akrab disapa Datuk Panglimo Dalam itu.
Bupati Suhardiman Amby mengatakan bahwa, mutasi harus terlaksana berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan instansi, "bukan karena faktor suka atau tidak suka".
“Kompetensi pejabat diperlukan karena saat ini birokrasi kita memiliki tantangan besar. Untuk itu, kepada pejabat yang baru saja dilantik, agar dapat menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme berdasarkan pada kebutuhan prioritas Pemerintah,” tutup Bupati Suhardiman Amby.
Editor:Redaksi
Komentar Anda :