Pengamat: Rencana Pemutusan Kontrak Aryaduta Pekanbaru Frontal
Jumat, 07-02-2020 - 18:53:38 WIB
PEKANBARU, LiputanOnline.Com- Rencana pemutusan kerja sama kontrak Aryaduta antara Pemprov Riau dengan Lippo Karawaci menjadi perhatian banyak pihak.
Pengamat Hukum Riau, DR. Taufik Arrahman SH MH mengatakan, bahwa
langkah yang dilakukan Pemprov Riau terbilang frontal, apalagi ada
kontrak beberapa tahun lagi dikesepakatan awal.
"Bagaimanapun setiap investor yang masuk ke Riau tentu ingin jaminan
hukum. Dari sisi masyarakat ini juga negatif, jangan semena-mena
memutuskan kontrak, harus ada solusi lain," kata Taufik, Jumat
(7/2/2020).
Pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Riau ini menambahkan,
perlu juga dipikirkan bagaimana nasib ratusan pekerja Hotel Aryaduta
tersebut ke depannya.
"Ratusan pekerja di sana juga harus dipikirkan, kalau harus dialihkan
ke BUMD, segerakan jangan dilalaikan. Bagaimanapun masyarakat kita
butuh lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya," tukas Taufik.
Sebelumnya, Pemprov Riau berencana memutus kontrak kerjasama dengan
pihak Lippo Karawaci, karena merasa tidak ada kejelasan dengan sistem
kontrak, dimana Pemprov Riau hanya menerima Rp 200 juta per tahunnya. (red)
Sumber: CAKAPLAH.COM
Komentar Anda :