KUD Makarti Diduga Bangun Kandang Ayam Tipe Pedanging Ilegal di Desa Sungai Keranji
Senin, 13-05-2024 - 14:36:01 WIB
|
KUD Makarti Diduga Bangun Kandang Ayam Tipe Pedanging Ilegal di Desa Sungai Keranji
|
Kuantan Singingi - LiputanOnline.com, - Koperasi Unit Desa (KUD) Makarti Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terindikasi adanya dugaan melakukan kegiatan ilegal terkait pendirian kandang ayam pedaging. Pasalnya, KUD tersebut diduga tidak mengantongi izin lokasi pendirian kandang.
Kepala Desa Sungai Keranji, Tasimin, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin lokasi untuk pembangunan kandang tersebut.
"Sepengetahuan saya, KUD Makarti tidak pernah mengajukan permohonan izin usaha ataupun izin lokasi kepada pihak desa," ujar Tasimin saat di konfirmasi di ruang kerjanya Senin (13/05/2024)
Lebih lanjut, Tasimin menjelaskan bahwa KUD Makarti juga tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak desa terkait kegiatan usaha peternakan ayam tipe pedaging tersebut.
"Kami tidak pernah diajak koordinasi oleh pihak KUD Makarti terkait rencana pembangunan kandang ayam ini," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, kandang ayam milik KUD Makarti tersebut telah beroperasi dari tahun 2020 sampai sekarang. Kandang ayam tersebut terletak di jalur satu desa Sungai keranji diperkirakan memiliki nilai aset mencapai miliaran rupiah.
Ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon pribadinya, Ketua KUD Makarti, Saman, tidak pernah memberikan tanggapan ataupun konfirmasi. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa KUD Makarti melakukan kong kalikong.
Selain tidak mengantongi izin lokasi, KUD Makarti juga diduga tidak memiliki dokumen terkait gangguan lingkungan yang merupakan salah satu syarat wajib dalam mengurus perizinan lainnya.
Dikhawatirkan, keberadaan kandang ayam tersebut dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, KUD Makarti telah fakum selama kurang lebih dua tahun. Ketika ditanya mengenai aset KUD, Tasimin mengaku tidak mengetahui secara pasti karena pihak KUD tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun terakhir.
Komentar Anda :