Pencabulan Anak di Bawa Umur, di Tebingtinggi Empat Lawang Desa Baturaja Baru
Selasa, 14-05-2024 - 18:11:43 WIB
![](foto_berita/10IMG-20240514-WA0010_copy_453x462.jpg) |
Pencabulan Anak di Bawa Umur, di Tebingtinggi Empat Lawang Desa Baturaja Baru |
Muara Enim, Liputanonline.com - Selasa (14/05/2024) Dua orang pria hidung belang diduga mencabuli anak di bawa umur berinisial R, 13,tahun. terjadi di desa Baturaja baru. Kecamatan Tebingtinggi kabupaten empatlawang sumatraselatan.
Perbuatan keji yang seperti ini memang sering kali terjadi dimana pun. Dalam hal yang seperti ini seharusnya. Dinas perlindungan anak dan perempuan daerah setempat la, yang harus cepat menanggapi kasus yang seperti ini, dan melakukan pendampingan hukum, agar bisa menekan pihak pihak terkait seperti aparat penegak hukum. Supaya cepat sigap dan tegas melakukan tindakan.
Sesuai dengan harapan orang tua keluarga Koban. pasti harapan nya. Supaya pelaku yang telah merusak dan menghancurkan anak nya. Bahkan don mental pergaulan nya di masa masa anak seumur dia. Agar secepatnya di tangkap dan Di hukum dengan seberat beratnya.
Berikut penjelasan narasumber sala seorang warga desa setempat yang tidak mau di sebutkan namanya, dia menceritakan memang benar lagi heboh di desa kami sekarang ada kejadian pencabulan anak bawa umur. Ole dua orang laki laki. Yang suda ber,umur.
Keterangan korban. Tanggal nya Lupa. Bulan 3/2024. pada saat dia memancing di sungai kecil tidak jauh dari belakang ruma nya sendiri. Pada saat itu kira kira _+ pukul 2,dua siang. Datang si pelaku menghampiri dia mengajak meng iming imingi saya dengan memberi uwang 10.rb. dan langsung menarik paksa saya ke sebuah pondok di kebun. Di pondok itu la pelaku melakukan perbuatan bejat nya.
Setela orang tua korban mengetahui. Hal ini langsung bergegas melapor kan kejadian ini ke pihak kepolisian, namun sampai saat ini belum ada kabar. Yang memuaskan. Harapan kami selaku orang tua, supaya pak polisi segera turun mencari keberadaan pelaku dan segera menangkap mereka. Pelaku inisial A. Dan satu lagi ber inisial. U. Sampai. Saat berita ini. Di terbitkan belum Ada Kabar, menurut impormasi Masi dalam proses hukum polres empatlawang.(Weli)
Komentar Anda :