Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
636 PPPK Terima Surat Keputusan Pengangkatan dari Pj Walikota Pekanbaru
Selasa, 21-05-2024 - 05:47:37 WIB
636 PPPK Terima Surat Keputusan Pengangkatan dari Pj Walikota Pekanbaru
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, LiputanOnline.com - Sebanyak 636 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun. Penyerahan SK PPPK digelar di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin (20/5/2024).

Pj Wali Kota Muflihun dalam pidatonya menyampaikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil
(PNS) dan PPPK. ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

ASN melaksanakan kebijakan pelayanan publik secara profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Masa kontrak PPPK Pemko Pekanbaru dengan formasi tahun 2023 adalah 5 tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.

"Dalam PP ini disebutkan, masa hubungan PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja. Masa kerja PPPK Pemko Pekanbaru yang maksimal dan akan diperpanjang setelah masa kontrak selesai sesuai dengan batas usia pensiun," ungkap Muflihun.

Pemko Pekanbaru berkomitmen menetapkan masa perjanjian kerja paling lama dibandingkan pemerintah kabupaten dan kota lainnya yang hanya 2 atau 3 tahun. Meskipun Pemko Pekanbaru menetapkan masa kerja PPPK secara maksimal, namun masa kerja bisa tak diperpanjang.

"Hal itu disebabkan PPPK tidak mencapai kinerja yang ditetapkan, tidak berkinerja baik, dan melanggar disiplin ASN dan hal lain yang membuat pemutusan hubungan kerja," ujar Muflihun.

Jumlah PPPK yang menerima surat keputusan (SK) sebanyak 636 orang. PPPK ini terdiri dari tenaga guru sebanyak 565 orang. Rinciannya, guru SD 478 orang dan SMP 87 orang.

Tenaga kesehatan 27 orang. Tenaga teknis sebanyak 44 orang. (Kominfo11/RD5)

Editor:Redaksi




 
Berita Lainnya :
  • Hadirnya Ajaran Sesat Di Meranti,MUI Turun Tangan
  • Camat Palika Korupsi Hingga Rugikan Negara 240 Juta
  • Terjadi Kebocoran Terhadap Pipa Minyak Di Rohil
  • Pemko Pekanbaru Beri Teguran Kepada Pihak Penyedia Telekomunikasi Akibat Makan Korban
  • Angka Stunting Terus Menurun, PJ Gubernur Riau Beri Penghargaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Hadirnya Ajaran Sesat Di Meranti,MUI Turun Tangan
    02 Camat Palika Korupsi Hingga Rugikan Negara 240 Juta
    03 Terjadi Kebocoran Terhadap Pipa Minyak Di Rohil
    04 Pemko Pekanbaru Beri Teguran Kepada Pihak Penyedia Telekomunikasi Akibat Makan Korban
    05 Angka Stunting Terus Menurun, PJ Gubernur Riau Beri Penghargaan
    06 Bupati Meranti Menghadiri Peresmian Gedung Pos TNI AL Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Membuka FGD Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan di Meranti
    08 Pj Walikota Pekanbaru Menghadiri Kegiatan Appreciaton Dinner Riau Bhayangkara Run 2024
    09 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menghadiri Sosialisasi Kebijakan Layanan Call Center 112
    10 Dinsos Rohul Sosialisasi kualitas keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan gender
    11 HUT Ke-47 Desa RTH Meriahkan Dengan Banyak Perlombaan
    12 Bupati Meranti Meresmikan Proses Belajar Mengajar Ponpes Al-Hidayah Baznas Riau III
    13 Bupati Meranti Membuka MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Rangsang Barat
    14 Camat Bangko Melakukan Peninjauan PIN Polio di Beberapa Posyandu
    15 Dukungan Mengalir Untuk Dr Adam SH MH Sebagai Calon Bupati Kuansing Pada Pilkada 2024
    16
    17
    18 Pemkab Rohil Laksanakan Apel Pagi Sebelum Melakukan Aktivitas Setiap Hari Kerja
    19 Bupati Meranti Membuka MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Pulau Merbau
    20 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA. 2024
    21 Bupati Kuansing Membuka Kegiatan Bimtek Pengelolaan DTKS
    22 Pj Sekda Kuansing Menghadiri Acara Diseminasi Hasil Analisis Situasi Hak Anak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA