Warga Resah, Desak Penangkapan Pelaku PETI di Desa Rantau Sialang
Sabtu, 08-06-2024 - 15:00:17 WIB
![](foto_berita/54IMG-20240608-WA0011(1)_copy_361x233.jpg) |
Warga Resah, Desak Penangkapan Pelaku PETI di Desa Rantau Sialang |
Kuantan Mudik, Liputanonline.com - 8 Juni 2024 – Masyarakat Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik kembali mendesak pihak berwenang untuk segera menangkap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus beroperasi meskipun sudah beberapa kali dilakukan upaya penertiban. Aktifitas penambangan ilegal ini diketahui dilakukan oleh Ravi, warga Rantau Sialang, dan Lisuik warga banjar Guntuang kecamatan kuantan mudik.
Menurut sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan, penertiban oleh anggota Polsek Kuantan Mudik sudah dua kali dilakukan, namun pelaku tetap membandel dan melanjutkan kegiatan mereka. Aktivitas PETI ini terletak di sekitar Desa Rantau Sialang, yang berseberangan dengan Desa Sangau. Dampak dari aktivitas penambangan tersebut mengakibatkan penangkalan aliran sungai dan Abrasi pada tebing sungai.
Seorang warga mengungkapkan kekhawatirannya, "Aktivitas dari kapal PETI dan sisa hamburan mereka menyebabkan aliran air Kuantan menghantam tebing desa kami, hingga menimbulkan abrasi dan longsor yang sangat merugikan. Apalagi, rumah-rumah warga sudah sangat dekat dengan tepi sungai, yang bisa mengakibatkan longsor sewaktu-waktu."
Warga Desa Rantau Sialang dan sekitarnya sangat resah dengan dampak lingkungan dari aktivitas penambangan emas ilegal ini. Mereka khawatir tebing sungai yang semakin tergerus akan membahayakan keselamatan mereka dan merusak pemukiman.
"Kami meminta kepada aparat penegak hukum, terutama Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik, untuk segera menangkap kedua pelaku yang sudah merusak aliran sungai Batang Kuantan ini. Abrasi yang terjadi tidak hanya mengancam rumah-rumah kami tetapi juga kerusakan aliran sungai yang sudah sangat parah," tambah seorang warga lainnya.
Aktivitas PETI yang merusak ini memang sudah menjadi permasalahan serius di banyak daerah. Warga berharap tindakan tegas dari pihak berwenang dapat segera diambil untuk menghentikan kerusakan lingkungan lebih lanjut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang terdampak.
Polsek Kuantan Mudik diharapkan dapat segera bertindak untuk menindaklanjuti keluhan warga dan menangkap pelaku yang terus meresahkan ini. Masyarakat Desa Rantau Sialang dan Desa Sangau menantikan penegakan hukum yang tegas untuk mengakhiri aktivitas PETI yang merusak ekosistem dan mengancam keselamatan mereka
Komentar Anda :