Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Biang Kerok Penghinaan Wartawan di Dumai Kegiatan CPO Ilegal,Ketum PPDI Kecam Pihak Terkait
Minggu, 23-06-2024 - 17:54:10 WIB
"Biang Kerok" Penghinaan Wartawan di Dumai Karena Kegiatan CPO Ilegal, Ketum PPDI Kecam Pihak Terkait
TERKAIT:
   
 

Dumai - Liputanonline.com - Dunia Pers, kini sedang di hebohkan oleh seorang warga yang mengaku sebagai wartawan dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan backing seluruh kegiatan penampungan ilegal Crude Palm Oil (CPO) di Kota Dumai Riau. 23/06/2024.



Kabar iini dilansir oleh sejumlah Media online, utamanya KOMPASPOS.COM (20/06/2024). Dalam paragraf pertama berita tersebut menyebutkan, warga yang bernama Armen, sekaligus sebagai pengelola gudang penampungan minyak CPO ilegal di Kota Dumai mengakui dirinya sebagai wartawan dan tergabung di organisasi pers PWI.

"Semua kegiatan CPO ini saya yang Back Up, kalian mau apa, naikkan saja beritanya, nanti saya kasih uang sebesar 20 ribu rupiah per media," Kata Armen, Dikutip dari Kompaspos.

Bahkan selain itu, Armen juga dikabarkan mengeluarkan pernyataan yang bernada menghina profesi wartawan di Kota Dumai, dengan mengatakan, bahwa media yang menaikkan berita kegiatan CPO Ilegal adalah media kecil. Bahkan ucapannya terdengar angkuh dan sangat merendahkan para wartawan khusunya di Kota Dumai, karena dalam berita kompascom, Armen disebut mengatakan wartawan di Dumai tidak ada apa-apanya, dan media-media itu disebut sebut bodong dan abal-abal.

Mencermati berita yang cukup viral itu, dan menganalisa semua pernyataan Armen yang dikabarkan di berbagai Media tersebut, Ketua Umum Organisasi Pers, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), FERI SIBARANI, SH, MH, hari ini memberikan tanggapan resminya, atas pertanyaan sejumlah wartawan di Provinsi Riau.

, "Kami sangat menyayangkan peristiwa itu. Ada dua pokok persoalan yang dapat kami analisa dari berita-berita yang beredar. Pertama, Armen bagi kami bahkan tidak layak disebut sebagai wartawan. Jangankan wartawan profesional, jadi wartawan abal-abal aja, Armen yang disebut di Media-media itu tidak layak. Kedua, ada apa dengan Pemko Dumai, Polres Dumai, KPP Pajak Dumai, Bapenda Dumai? Kenapa ada kegiatan yang ilegal berlangsung dari tahun ke tahun di situ??, " Urai Feri Sibarani.

Feri Sibarani, jebolan Program Magister Hukum pascasarjana Universitas Lancang Kuning itu pun mengatakan, jika benar apa yang disebut di berbagai Media tentang semua sikap dan pernyataan Armen, maka yang bersangkutan telah berurusan dengan pasal 221 ayat (1) KUHP dan pasal 310 ayat (1) KUHP. Terutama soal pernyataan, Wartawan Dumai tidak ada apa-apanya, dan Media kecil di anggap bodong dan abal-abal.

, "Pernyataan Armen yang termuat di berbagai Media itu kan sudah masuk ranah hukum. Antara lain Pengakuan sebagai Backing Usaha Ilegal, berkenaan dengan pasal 221 ayat (1) KUHP. Penghinaan, pelecehan profesi wartawan di Dumai, pasal 310 ayat (1) KUHP. Kemudian pelecehan perusahaan Media juga, terutama perusahaan Pers yang berbadan hukum Indonesia dengan pasal 310 ayat (1) KUHP.

Selanjutnya Ia juga mengatakan, bahwa pengakuan yang bersangkutan sebagai tergabung di organisasi Pers PWI merupakan bentuk pelanggaran kode etik organisasi dan jurnalistik. Termasuk berdampak mencemarkan nama baik organisasi PWI.

, "Saya juga agak heran membaca berita di Media-media itu. Yang benar saja, masa seorang wartawan mengaku terang-terangan sebagai backing dari kegiatan ilegal? Apalagi dia disebut merendahkan para wartawan di Dumai dan Media-media kecil dia anggap bodong dan abal-abal. Ini kan menjadi ungkapan yang paradoks. Atau ibarat pedang bermata dua. Dia menghantam orang lain, tetapi termasuk menghantam dirinya sendiri. Kalau benar dia seorang wartawan, " Terang Feri Sibarani.

Atas sejumlah pernyataan Armen yang dimuat berbagai Media online Riau, Feri Sibarani, mengatakan, justeru pihaknya sementara menilai, bahwa Armen bukanlah seorang wartawan. Sebab, menurutnya, jika Armen seorang wartawan, konon mengakui dirinya anggota PWI, pastinya Armen mengenal kode etik profesi, dan paham apa tugas wartawan, serta mengerti prinsip kerja profesional dan paham aturan hukum yang berlaku.

, "Sebenarnya tak perlu lagi kita mengatakan dia bukan seorang wartawan. Dari pernyataannya itu aja, sudah memberikan informasi akurat tentang siapa dirinya. Bagi saya, siapapun dia, jika benar mengatakan ucapan penghinaan itu, ya harus dilaporkan ke penegak hukum. Negara kita negara hukum, bukan negara bar-bar. Saran saya kepada rekan-rekan wartawan Dumai silahkan tempuh jalur hukum untuk memberi efek jerah. Dan sebaliknya, jika Armen tidak benar mengatakan itu, juga bagus menempuh upaya hukum, agar keadilan ditegakkan secara profesional, "katanya.

Diakhir pernyataannya, Feri Sibarani pun meminta kepada Pemerintah Kota Dumai, khusunya dinas terkait agar bekerja dengan amanah dan tanggungjawab. Sebab menurutnya, kabar tentang keberadaan usaha CPO ilegal di Kota Dumai sudah tidak rahasia umum lagi. Disebutkan nya, jika kegiatan seperti itu masih terus berjaya, jangan salahkan masyarakat, jika disebut ada keterlibatan oknum-oknum di pemerintahan, kepolisian, KPP pajak Dumai, bahkan termasuk para oknum-oknum wartawan.

, "Prinsipnya, jika semua stekholder dapat berkerja amanah dan profesional, termasuk aparat dan para wartawan, saya pastikan kegiatan ilegal sekecil apapun tidak mungkin bisa berjalan, apalagi dalam waktu yang sangat lama. Kenyataannya, kabar tentang kegiatan CPO ilegal, bahkan BBM bersubsidi di Kota Dumai sangat menyeruak dari tahun ke tahun, Ada Apa..???? Tanya Feri Sibarani, Heran.

Sumber: Berita Online/Masyarakat
Penulis : RV




 
Berita Lainnya :
  • Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
  • Pjs Bupati Meranti Memberi Bantuan 2 Unit Kapal dan 8 Unit Sampan kepada Kelompok Nelayan
  • Pjs Bupati Meranti Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional
  • Pj Sekda Kuansing Mengikuti Rangkaian Kegiatan Germas
  • Sekdako Pekanbaru Menandatangani Lampiran Peta RDTR Wilayah Marpoyan Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
    02 Pjs Bupati Meranti Memberi Bantuan 2 Unit Kapal dan 8 Unit Sampan kepada Kelompok Nelayan
    03 Pjs Bupati Meranti Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional
    04 Pj Sekda Kuansing Mengikuti Rangkaian Kegiatan Germas
    05 Sekdako Pekanbaru Menandatangani Lampiran Peta RDTR Wilayah Marpoyan Damai
    06 Situasi Kondusif, Pj Walikota Pekanbaru Berharap Tidak Ada Gugatan Hasil Pilkada
    07 Adam-Sutoyo Teratas Dibagian Tengah, Ini Alasannya!
    08 Malam Puncak HUT Rohul ke-25: Ribuan Warga Hadiri Perayaan Spektakuler
    09 DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Ketua dan PAW 2024-2029
    10 Rohul Bersatu: UAS Dorong Pilihan Pemimpin Berkarakter untuk Masa Depan
    11 Pjs Bupati Meranti Melakukan Kunjungan Kerja di Kecamatan Rangsang Pesisir
    12 Pjs Bupati Kuansing Menyerahkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir
    13 Pj Sekda Kuansing Sampaikan Dana BKK Pembuatan Jalur Tahun 2024
    14 Bapenda Pekanbaru Hadiri "Ngebakso" IPPAT Kota Pekanbaru
    15 Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Pimpin Tim Satgas dalam Operasi Penertiban Reklame
    16 LSM-TPK Siap Laporkan Dugaan Kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2022
    17 Drama Tuduhan: Polres Rohul Kecam Serangan Fitnah Terkait Penimbunan BBM"
    18 Pjs Bupati Kuansing Melakukan Peninjauan Posyandu Asoka 2 Desa Simpang Raya
    19 Pjs Bupati Kuansing Meninjau PAMIGO KUD Tupan Tri Bakti Desa Simpang Raya
    20 Seleksi CPNS Pemko Pekanbaru Mulai Menjalani Seleksi SKD pada 2 November 2024 Mendatang
    21 Tabligh Akbar Rokan Hulu: Momen Bersyukur dan Bersatu di Usia 25 Tahun
    22 Pjs Ketua TP-PKK Meranti Menghadiri Rakor dan Konsultasi TP-PKK se-Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA