Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Diaustralia Pemerintah Pusat Mulai Perbolehkan Restoran dan Toko Dibuka Kembali
Sabtu, 09-05-2020 - 08:41:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Canberra - Pemerintah Australia kini melonggarkan pembatasan sosial terkait COVID-19 dengan memperbolehkan restoran, cafe dan pertokoan untuk beroperasi dan melayani konsumen seperti biasa. Namun penentuan tanggalnya diserahkan ke masing-masing negara bagian.

Hari Jumat (8/05), Kabinet Nasional mengumumkan tahap pertama dari tiga tahap pelonggaran pembatasan pergerakan warga.

Termasuk dalam pelonggaran tahap pertama ini adalah perjalanan dalam negeri dan ke wilayah regional.

Perdana Menteri Scott Morrison dalam keterangan pers bersama Pejabat Medis Tertinggi Australia Profesor Brendan Murphy mengatakan penentuan tanggal pelaksanaan pelonggaran ini diserahkan pada negara bagian.

Hal lainnya yang turut dilonggarkan dalam tahap pertama yaitu warga kembali bisa menerima tamu di rumahnya maksimal lima orang, serta sudah bisa berkumpul di luar ruangan maksimal 10 orang.

"Hari ini, Kabinet Nasional menyetujui rencana tiga tahap dan kerangka kerja nasional untuk mencapai perekonomian dan masyarakat yang aman dari COVID-19," kata PM Morrison.

Penerbangan internasional masih belum diketahui kapan akan dibuka kembali, namun perjalanan domestik sudah bisa dilakukan.

PM Morrison mengatakan pelonggaran dilakukan secara bertahap, sambil meminta warga untuk tetap waspada dengan penularan virus Corona.

Aspek lainnya yang turut dilonggarkan yaitu dibukanya perpustakaan, pusat kegiatan masyarakat dan taman bermain, namun aturan menjaga jarak dan kebersihan tetap diberlakukan.

Profesor Murphy mengatakan perjalanan internasional tidak akan dilonggarkan serta perbatasan negara akan tetap ditutup.

"Kami tidak akan melonggarkan aturan mengenai perbatasan dalam waktu dekat ini," tegasnya.

Kemudian pada tahap kedua pelonggaran, kerumunan hingga 20 orang akan kembali diperbolehkan di tempat-tempat seperti pusat kebugaran, pusat perawatan kecantikan, bioskop dan galeri seni.

Tapi Pemerintah Federal memperingatkan sebagian negara bagian memungkinkan jumlah kerumunan yang lebih besar dalam beberapa situasi.

Perjalanan antarnegara bagian juga akan diizinkan, tergantung ketentuan setiap negara bagian dan teritori.

Langkah ketiga atau yang terakhir, masyarakat diizinkan kembali masuk kantor dan tempat kerja, pub-pub dibuka kembali, serta kerumunan hingga 100 diperbolehkan.

Setiap pekannya, Kabinet Nasional akan meninjau kemajuan setiap tahapan demi melihat pengaruhnya terhadap jumlah kasus baru COVID-19.

Profesor Murphy menjelaskan Australia tidak boleh melakukan pelonggaran sekaligus dan lebih memilih berhati-hati.

Dia memperingatkan pelaksanaan ketiga tahapan pelonggaran mengharuskan setiap warga bertanggung jawab mengikuti aturan jarak antara individu dan menjaga kebersihan pribadi.

Profesor Murphy juga menyatakan sejumlah bukti ilmiah yang menunjukkan penularan COVID-19 jauh lebih besar di dalam ruangan daripada di luar ruangan.

Sementara PM Morrison menambahkan, penerapan tahap kedua dan ketiga, tergantung pada tiga kriteria: saran medis jika pelonggaran pembatasan tidak akan menimbulkan risiko, memperluas tes COVID-19, serta kemampuan tenaga medis melacak kasus dan melokalisir wabah.

PM Morrison menegaskan pentingnya warga Australia mengunduh aplikasi COVIDSafe untuk melacak kasus ketika pelonggaran dibuka kembali.

"Untuk beberapa waktu warga Australia telah tinggal di rumah dan tahu siapa yang mereka temui setiap hari," kata PM Morrison.

Ia menambahkan, pelonggaran pembatasan pergerakan aktivitas warga akan menyelamatkan sekitar 850 ribu lapangan kerja.

Sejauh ini, katanya, pihaknya belum memiliki angka pasti jumlah orang yang kehilangan pekerjaan selama pembatasan sosial berlangsung.

Namun diperkirakan sedikitnya 150 ribu orang akan kehilangan pekerjaan setelah pandemi virus Corona berakhir di Australia.


Sumber:
Detik.Com



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
  • Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
  • Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
  • Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    02 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    03 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    04 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    05 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    06 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    07 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    08 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    09 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    10 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    11 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    12 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    13 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    14 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    15 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    16 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    17 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
    18 Wabup Rohul Indra Gunawan Hadiri Halal Bi Halal HKR provinsi Riau
    19 Masyarakat Dumai Sangat Antusias Dengan Rombongan Pawai Rohul Dengan Ragam Aksinya
    20 Bupati Kuansing Diwakili Sekda Melepas Keberangkatan Kafilah Kuansing
    21 Bupati Kuansing Melakukan Audiensi dengan IKKS Pekanbaru
    22 Pj Walikota Pekanbaru Melepas 71 Kagilah untuk Ajang MTQ ke-42
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA