Penetapan Daftar Pemilih Tetap di Rohul: KPU Gelar Rapat Pleno Menjelang Pilkada 2024
Jumat, 20-09-2024 - 14:25:00 WIB
|
Penetapan Daftar Pemilih Tetap di Rohul: KPU Gelar Rapat Pleno Menjelang Pilkada 2024 |
Rohul, Liputanonline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Rapat berlangsung pada 19-20 September 2024 di hotel sapadia, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK, dan Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husen.
Lanjut hadir juga Kesbangpol Rohul Dolla Siregar, kadis Kominfo Rohul Syofwan, perwakilan PN pasir pengaraian, Panwaslu Rohul, komisioner KPU Rohul Rahmat Syah SE, KPPS seluruh kecamatan dan undangan lainnya.
Rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan akurasi DPT, yang akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pemilu. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK menekankan pentingnya DPT untuk kelancaran pemilihan yang aman dan damai.
"Daftar pemilih yang sudah ditetapkan nantinya akan dipakai sebagai acuan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga pemilu dapat berjalan lancar," ujar Kapolres.
Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husen, mengungkapkan bahwa DPT yang telah ditetapkan berjumlah 389.669 pemilih, yang tersebar di 1.149 TPS reguler dan 2 TPS khusus di Lapas. Proses pemutakhiran data dilakukan sejak Juni dan melibatkan banyak tahapan, termasuk pencocokan data dan penanganan data ganda.
"Selama proses ini, kami telah membersihkan data ganda dan memastikan bahwa semua pemilih yang memenuhi syarat terdaftar," jelas Cepi.
Ia juga menambahkan bahwa pemilih yang belum terdaftar masih bisa mengurus Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga dua bulan ke depan.
KPU dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga suasana politik yang kondusif menjelang pemilihan. Melalui program "cooling system," mereka mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk turut berperan dalam meredakan ketegangan politik.
Penetapan calon pasangan yang akan bertanding dalam pilkada dijadwalkan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. KPU memastikan bahwa proses tersebut akan berlangsung tertutup, hanya melibatkan pihak-pihak terkait dan dibatasi untuk menjaga ketertiban.
Dengan langkah-langkah ini, KPU dan Polres Rohul berharap agar Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, adil, dan demokratis.(fit)
Komentar Anda :