KPK RI Mesti Periksa Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan SMA Unggulan dan Akademi Komunitas Bengkalis
Sabtu, 28-09-2024 - 21:50:22 WIB
|
KPK RI Mesti Periksa Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan SMA Unggulan dan Akademi Komunitas Bengkalis |
Bengkalis, Liputanonline.com - Sorotan tajam terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) terkait kegiatan Proyek Pekerjaan Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan dan Proyek Akademi Komunitas Kabupaten Bengkalis Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2014, 2015 dan Tahun 2016 lalu.
Sorotan dugaan korupsi ini telah diminta klarifikasi dari Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis saat ini yang saat itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) oleh Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Tim Pencari Fakta dan Keadilan ( LSM - TPK ) bersama Sekretaris LSM - INPEST Kabupaten Bengkalis yang giat menyuarakan anti korupsi yang telah menjadi musuh besar bagi Bangsa Indonesia atas Nama Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat ( KLSM ) Kabupaten Bengkalis.
Sebagaimana penjelasan Ketua DPP LSM-TPK Muhamad Rafi, saat menghubungi media LiputanOnline.com Sabtu sore (28/9/2024).
Kata Rafi," Sampai saat ini surat klarifikasi dugaan korupsi tersebut Atas Nama Kolasi Lembaga Swadaya Masyarakat ( KLSM ) Kabupaten Bengkalis yang kami layangkan pada Jum'at 30 Agustus 2024 lalu tidak dijawab Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis sekarang ini yang saat itu menjabat selalu Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) ", jelasnya.
" Cukup besar uang APBD, Puluhan miliar rupiah namun tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana perencanaan awalnya. Sudah semestinya lah KPK RI kita minta segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap oknum - oknum yang kita duga keras terlibat pada proses proyek ini. Mulai dari proses pelelangan, sampai pada proses pekerjaannya di lapangan", harap Muhamad Rafi dengan tegas.
" Periksa segera semua oknum yang terlibat saat itu. Mulai Panitia lelangnya, rekanan kontraktor pelaksana, konsultan pengawas sampai KPA dan PPTK nya. Karena sampai saat ini belum tersentuh hukum. Kami percaya KPK akan memastikan secara terhadap kerugian negara yang diakibatkan dugaan penyimpangan pada kegiatan Proyek Pekerjaan Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan dan Proyek Akademi Komunitas Kabupaten Bengkalis yang dianggarkan selama tiga tahun berturut - turut itu ", papar Ketua Umum DPD LSM Tim Pencari Fakta dan Keadilan (LSM-TPK) Muhamad Rafi.(Rustam)
EDITOR : RUSTAM
Komentar Anda :