Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Buruh Bongkar Muat Buah Kelapa Sawit, Berakhir di Tangan Polres Pelalawan
Selasa, 26-05-2020 - 17:59:31 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, Liputanonline.com - Pelarian TS alias Robert (43) pelaku penembakan hingga menewaskan Junaidi, seorang buruh bongkar muat buah kelapa sawit, berakhir di tangan jajaran Reskrim Polres Pelalawan bekerjasama dengan Polsek, Pangkalan Kuras.

TS ditangkap di tempat persembunyiannya oleh tim gabungan di Simpang Raja Huta 4 Nagori Pematang Kerasan Rejo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (22/5/2020).

Pelaku ditangkap di rumah kerabat teman perempuan. Seterus ditangkap TS langsung dibawa ke Pelalawan, Riau, untuk dilakukan serangkaian pengembangan. Hanya saja saat pengembangan, TS berusaha kabur dan dilakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan sebuah tembakan terukur pada kaki sebelah kanan.

Hasil pengembangan polisi juga menyeret SP alias Suprat (56). Suprat diduga menyembunyikan senjata yang digunakan Robet untuk menghabisi korban. Hasil penggeladahan badan terhadap SP ditemukan dua bungkus sedang plastik bening diduga narotika jenis sabu.

Tidak itu saja, tim meminta SP menunjukkan tempat bungkusan yang dititipkan pelaku TS. Pada kesempatan itu, SP membawa tim ke kebun kelapa sawit, tepat di bawah tumpukan pelepah sawit ditemukan sebuah bungkusan plastik hitam di dalamnya ditemukan pula tas kecil.

Ketika petugas meminta SP untuk membuka bungkusan itu ternyata berisikan sebuah tas selempang, senjata rakitan beserta peluru aktif. Tidak saja sampai di situ dilakukan lagi penggeladahan di rumah pelaku.

Hasil penggeledahannya di dalam rumah pelaku SP tepatnya di dalam lemari pakaian yang terletak pada bagian dapur, ditemukan kembali satu buah kotak rokok di dalamnya berisikan dua bungkus kecil plastik diduga narkoba jenis sabu. Hanya saja ketika penggeladahan bagian dapur ditemukan satu bungkus rokok berisikan lima plastik bening kosong.

Demikian terungkap pada konfrensi Pers, yang dipimpin Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik, di halaman kantor Mapolres, Selasa (26/5/2020). Hadir pada kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, S.Ik SH, Kasubag Humas Ipda Edi Haryanto, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esafati Daeli, SH.

Menurut penjelasan Kapolres Indra untuk tersangka TS alias Robet dikenakan pasal 338 junto pasal 351 ayat (3) KUHP dan pasal 1 Undang-undang darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 Tahun penjara.

Sementara untuk tersangka SP alias Suprat dikenakan pasal, 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka cakap Kapolres, satu pucuk senjata api rakitan warna silver jenis revolver, 5 butir peluru tajam aktif, satu butir proyektil peluru. Selain itu berhasil diamankan barang bukti berupa sejumlah Narkoba, jenis sabu.

Kapolres Indra, menambahkan senjata api ini, didapatkan oleh pelaku TS di Palembang Sumatera Selatan. "Pelaku beli Senpi ini seharga Rp2,5 juta di Palembang," tandasnya.

Sebagai data tambahan, pelaku TS menghabisi korban Junaidi dengan cara penembakan. Peristiwanya terjadi di warung pancing KM 68 RT 004 RW 002 Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Selasa 19 Mei 2020. Penembakan tersebut dilaporkan dilakukan pelaku hanya selisih paham gegara power bank.




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Terima Penghargaan dari IAM Kategori Most Inspiring Figure 2024
  • Bupati Kuansing Gelar Audiensi Masyarakat di Desa Talontam
  • Bupati Kuansing Gelar Rapat Koordinasi Bersama LAMR
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Terima Penghargaan dari IAM Kategori Most Inspiring Figure 2024
    02 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Masyarakat di Desa Talontam
    03 Bupati Kuansing Gelar Rapat Koordinasi Bersama LAMR
    04 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    05 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    06 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    07 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    08 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    09 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    10 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    11 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    12 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    13 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    14 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    15 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    16 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    17 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    18 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    19 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    20 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    21 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    22 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA