Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Usaha Kapal Kayu di Rohil Gunakan Kayu Ilegal, Aktivis IPSPK3-RI Prihatin
Kamis, 28-05-2020 - 18:04:08 WIB
Dok: Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberatas, Korupsi, Kolusi, Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI)
TERKAIT:
   
 

Bagansiapiapi, Liputanonline.com - Sejumlah Dok kapal milik pengusaha di Rokan hilir terus bergeliat  dan  berproduksi, dari informasi masyarakat Dok kapal tersebut diduga  milik pengusaha Bagansiapiapi bernama Ayong, Gian dan Koeng.

Usaha kapal tersebut diduga  sudah lama berlangsung tanpa hambatan,salah satu warga menyampaikan kepada awak media kamis (27/05/20).

Aktivis Lingkungan Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberatas, Korupsi, Kolusi, Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI) Menanggapi persoalan tersebut, Ir. Ganda Mora.M.Si, menyebutkan, bahwa usaha kapal kayu tersebut harus segera di hentikan sebab sesuai dari penelitian kami dan pemantauan bahan baku mereka berasal dari Hutan Produksi yang di peroleh tanpa izin dan tanpa dokumen, sehingga pengusaha tersebut diduga melakukan usaha dengan tanpa memikirkan kerugian negara dan rusaknya lingkungan hidup.

Berdasarkan investigasi kami bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa hambatan, padahal kegiatan tersebut diduga telah melanggar UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan juga UU no 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan sehingga bisa dijerat dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda 10 miliar rupiah, namun ancaman undang undang tersebut tidak cukup bagi mereka untuk menghentikan usaha, kami juga merasa prihatin terhadap banyaknya instansi yang berkompeten untuk menghentikan maupun menindak kegiatan tersebut misalnya, Gakum KLHK, Gakum DLHK dan pihak kepolisan namun justru tidak menindak padahal kegiatan tersebut terang terangan dan cukup besar , maka kita menghimbau agar kegiatan tersebut dihentikan dan para pelaku di sidik untuk mempertanggungjawabkan kerusakan hutan dan lingkungan  tersebut, sebut Ganda Mora kepada awak Media, Kamis (27/05/20).

Lebih lanjut Ganda Mora menyebutkan akan segera buat laporan resmi ke Menteri lingkungan Hidup dan kehutanan dan juga ke Polda Riau agar segera turun langsung kelapangan industri kapal kayu tersebut agar kerugian Negara dan perusakan lingkungan dapat di hentikan, kita tidak anti dengan pengusaha industri kapal kayu, namun seharusnya mereka melalui prosedur hukum dan usaha , urus dulu persyaratan pengelolaan kayu sehingga memiliki dokumen resmi dan menjadi legal antuk nantinya dapat berkontribusi untuk penerimaan negara dan penerimaan bahan baku kayu terpola dan tidak merusak lingkungan, sebut Ganda mengakhiri  keterangan pers nya kepada awak media.*Tim*


Sumber:
Detakindonesia.co.id



 
Berita Lainnya :
  • Konsep Water Fron City Kawasan Gelanggang Pacu Jalur Tepian Narosa Mimpi Belaka
  • Bupati Meranti Melakukan Pertemuan dengan Gubernur Provinsi Riau
  • Bupati Meranti Berusaha Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
  • Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
  • Iptu Ridwan Butar Butar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Konsep Water Fron City Kawasan Gelanggang Pacu Jalur Tepian Narosa Mimpi Belaka
    02 Bupati Meranti Melakukan Pertemuan dengan Gubernur Provinsi Riau
    03 Bupati Meranti Berusaha Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
    04 Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
    05 Iptu Ridwan Butar Butar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
    06 Asisten Bidang Pemerintahan Menghadiri Pelantikan PPK Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Meranti
    07 Bupati Meranti Menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    08 Bupati Rohil Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    09 Bupati Rohil Mengukuhkan DPD P-PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    10 Bupati Kuansing Diwakili Asisten III Hadiri Kegiatan Pelantikan PPK Se-Kuansing
    11 Bupati Kuansing Menghadiri Peringatan Hari Jadi Ke-33 Desa Sungai Kuning
    12 Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, Berikut Penjelasan Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH
    13 Pj Bupati Muara Enim Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kejari Miara Enim Dan Pali
    14 Dekranasda Kabupaten Muara Enim Hadiri HUT ke-44 Tahun Dekranas Jateng
    15 Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah Di Pasar Inpres
    16 Kapolres Kuansing Hadiri Pelantikan PPK untuk Pilkada 2024
    17 Permainan Anak di Swalayan Mandiri Teluk Kuantan Diduga Berubah Fungsi Menjadi Tempat Perjudian
    18 Wabup Rohul buka Open Turnamen HPRS CUP ke VI
    19 Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Utara Madri Daud:Menanggapi Isu Ketidak Profesionalan KPU
    20 Pemkab Kuansing Terima Penghargaan Kategori Penyaluran Dana Desa 2023 dari KPPN
    21 Bupati Kuansing Hadiri Acara Sertijab Komandan Kodim 0302/Inhu-Kuansing
    22 Pemkab Meranti dan KPPN Dumai Gelar Bimtek dan Pelatihan Penyusunan DTH/RTH
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA